8 Provinsi Hasil Sidang Ppki 2

2 min read Jun 20, 2024
8 Provinsi Hasil Sidang Ppki 2

8 Provinsi Hasil Sidang PPKI: Menjelajahi Peta Indonesia Pasca Kemerdekaan

Sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang berlangsung pada tanggal 18 Agustus 1945 menjadi momen penting dalam sejarah bangsa Indonesia. Dalam sidang tersebut, selain membahas proklamasi kemerdekaan, juga diputuskan pembentukan 8 provinsi sebagai cikal bakal wilayah administratif Indonesia modern.

Berikut adalah 8 provinsi hasil sidang PPKI:

1. Jawa Barat

Provinsi Jawa Barat yang dibentuk pada saat itu meliputi wilayah Jawa Barat dan Jakarta yang saat ini menjadi ibukota negara.

2. Jawa Tengah

Provinsi Jawa Tengah meliputi wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta.

3. Jawa Timur

Provinsi Jawa Timur meliputi wilayah Jawa Timur dan Bali.

4. Sumatera

Provinsi Sumatera meliputi seluruh wilayah Sumatera.

5. Sunda Kecil

Provinsi Sunda Kecil meliputi wilayah Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

6. Kalimantan

Provinsi Kalimantan meliputi seluruh wilayah Kalimantan.

7. Sulawesi

Provinsi Sulawesi meliputi seluruh wilayah Sulawesi.

8. Maluku

Provinsi Maluku meliputi seluruh wilayah Maluku dan Papua.

Pembentukan 8 provinsi ini menjadi langkah awal dalam mengatur pemerintahan dan administrasi wilayah Indonesia pasca kemerdekaan. Meskipun wilayahnya jauh lebih luas dibandingkan dengan wilayah provinsi saat ini, keputusan ini menunjukkan upaya awal untuk membentuk struktur pemerintahan yang terorganisir.

Seiring berjalannya waktu, jumlah provinsi di Indonesia terus bertambah seiring dengan perkembangan wilayah dan kebutuhan administrasi.

Peta 8 provinsi hasil sidang PPKI ini menggambarkan gambaran awal dari wilayah Indonesia yang baru merdeka. Dengan perkembangan wilayah dan kebutuhan administrasi, peta ini terus berevolusi hingga menjadi peta Indonesia yang kita kenal sekarang.

Related Post