Hasil Dari Bpupki 2

3 min read Jun 18, 2024
Hasil Dari Bpupki 2

Hasil dari BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) II

BPUPKI merupakan lembaga yang dibentuk oleh pemerintah Jepang untuk menyelidiki dan mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. BPUPKI dibentuk pada tanggal 29 Mei 1945 dan memiliki dua kali sidang. Sidang pertama diadakan pada tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945, dan sidang kedua pada tanggal 10 hingga 17 Juli 1945.

Pada sidang kedua BPUPKI, fokus utama adalah membahas rancangan konstitusi atau undang-undang dasar yang akan digunakan untuk negara Indonesia yang merdeka. Berikut adalah hasil penting dari sidang BPUPKI II:

Rancangan Konstitusi:

  • Piagam Jakarta: Rapat ini menghasilkan "Piagam Jakarta" yang berisi lima sila sebagai dasar negara, yaitu:
    1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya
    2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
    3. Persatuan Indonesia
    4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
    5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
  • Pembahasan dan Penyempurnaan: Rancangan konstitusi yang dihasilkan dari Piagam Jakarta kemudian didiskusikan dan disempurnakan oleh para anggota BPUPKI. Proses ini melibatkan berbagai pendapat dan pertimbangan dari berbagai tokoh penting seperti Mohammad Hatta, Soekarno, dan Muhammad Yamin.
  • Perubahan Sila Pertama: Pada proses penyempurnaan, sila pertama "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya" mengalami perubahan menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa". Perubahan ini dilakukan atas kesepakatan para anggota BPUPKI untuk mengakomodasi seluruh agama yang dianut oleh masyarakat Indonesia.
  • Rancangan Konstitusi yang Disetujui: Setelah melalui berbagai perdebatan dan penyempurnaan, BPUPKI akhirnya menyetujui rancangan konstitusi yang akan menjadi dasar negara Indonesia. Rancangan konstitusi ini kemudian menjadi dasar bagi Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang kita kenal sekarang.

Hal Penting Lainnya:

  • Penetapan Bendera Merah Putih: BPUPKI juga menetapkan Bendera Merah Putih sebagai bendera nasional Indonesia.
  • Penetapan Bahasa Indonesia: Sidang BPUPKI juga menetapkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara.

Hasil dari BPUPKI II sangat penting karena menjadi landasan awal bagi terbentuknya negara Indonesia yang merdeka. Rancangan konstitusi yang disetujui menjadi dasar bagi Undang-Undang Dasar 1945 yang merupakan konstitusi pertama Indonesia. Rancangan konstitusi ini juga menjadi bukti perjuangan dan tekad para pendiri bangsa untuk menciptakan negara Indonesia yang merdeka dan berdaulat.

Related Post