Ketentuan Mengenai Irian Barat Menurut Hasil Konferensi Meja Bundar Adalah

3 min read Jun 19, 2024
Ketentuan Mengenai Irian Barat Menurut Hasil Konferensi Meja Bundar Adalah

Ketentuan Mengenai Irian Barat dalam Konferensi Meja Bundar

Konferensi Meja Bundar (KMB) yang diselenggarakan di Den Haag, Belanda pada 23 Agustus hingga 2 November 1949 merupakan momen penting dalam sejarah Indonesia. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas transfer kedaulatan dari Belanda ke Republik Indonesia Serikat (RIS). Salah satu topik krusial yang dibahas dalam KMB adalah status Irian Barat, yang kala itu masih di bawah kendali Belanda.

Apa Kata KMB tentang Irian Barat?

Dalam KMB, ditetapkan bahwa Irian Barat (atau disebut juga Papua Barat) tidak termasuk dalam wilayah RIS. Ini berarti bahwa Irian Barat tetap berada di bawah kendali Belanda. Keputusan ini tertuang dalam Perjanjian KMB, khususnya pasal 11, yang menyatakan bahwa:

"Penyerahan kedaulatan oleh Belanda atas wilayah-wilayah yang termasuk dalam lingkup Kedaulatan Republik Indonesia Serikat menurut Perjanjian ini, tidak termasuk wilayah Papua."

Alasan di Balik Keputusan KMB

Keputusan mengenai Irian Barat dalam KMB didasari oleh beberapa faktor, antara lain:

  • Perbedaan Pandangan: Indonesia menginginkan Irian Barat sebagai bagian dari wilayahnya, sementara Belanda menolak hal tersebut.
  • Ketidaksepakatan: Kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan mengenai status Irian Barat.
  • Kekuatan Belanda: Belanda masih memiliki kekuatan militer yang kuat di Irian Barat, sehingga sulit bagi Indonesia untuk mengklaim wilayah tersebut.

Dampak Keputusan KMB

Keputusan KMB mengenai Irian Barat menimbulkan kontroversi dan konflik yang berlarut-larut antara Indonesia dan Belanda. Indonesia menganggap keputusan tersebut merupakan bentuk ketidakadilan, karena Irian Barat merupakan bagian integral dari wilayah Indonesia.

Konflik ini berujung pada "Operasi Trikora" pada tahun 1961, di mana Indonesia melakukan operasi militer untuk membebaskan Irian Barat dari kekuasaan Belanda. Akhirnya, melalui Perjanjian New York pada tahun 1962, Irian Barat diserahkan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan kemudian menjadi bagian dari Indonesia pada tahun 1969.

Kesimpulannya, KMB menetapkan bahwa Irian Barat tidak termasuk dalam wilayah RIS, dan hal ini memicu konflik antara Indonesia dan Belanda yang berujung pada operasi militer dan negosiasi internasional.